Friday, July 6, 2012

Info lSO 9001:2008

ISO 9001:2008 diharapkan dapat meletakkan dasar proses di perpustakaan hingga dapat menjamin mutu operasional yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Untuk menjamin mutu perpustakaan, maka perpustakaan akan mengadakan audit. Agenda audit sbb:

Sunday, July 1, 2012

why should use the library ?

Kenapa Harus Ke Perpustakaan?

Dalam Undang-Undang Nomer 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 dijelaskan
bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam
secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan pada pasal 2, dijelaskan bahwa
perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi
untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dalam buku yang ditulis oleh Darmono
(2007: 3-5) berjudul “Perpustakaan Sekolah; Pendekatan Aspek Manajemen dan Tata Kerja” dijelaskan
dengan gamblang mengenai fungsi perpustakaan. Darmono menganggap bahwa fungsi Perpustakaan,
secara umum kepustakaan mengemban beberapa fungsi umum sebagai berikut: (1) Fungsi informasi,
dimana perpustakaan menyediakan berbagai informasi yang meliputi bahan tercetak, terekam maupun
koleksi lainnya agar pengguna perpustakaan dapat: (a) mengambil berbagai ide dari buku yang ditulis
para ahli dari berbagai bidang ilmu; (b) menumbuhkan rasa percaya diri dalam menyerap informasi
dalam berbagai bidang serta mempunyai kesempatan untuk dapat memilih informasi yang layak yang
sesuai dengan kebutuhannya; (c) memperoleh kesempatan untuk mendapatkan berbagai informasi yang
tersedia di perpustakaan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan, (d) memperoleh informasi
yang tersedia di perpustakaan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari
di masyarakat.

Selanjutnya adalah fungsi pendidikan; dimana perpustakaan menyediakan berbagai informasi
yang meliputi bahan tercetak, terekam maupun koleksi lainnya sebagai sarana untuk menerapkan
tujuan pendidikan. Melalui fungsi ini manfaat yang diperoleh adalah (a) agar pengguna perpustakaan
mendapatkan kesempatan untuk mendidik diri sendiri secara berkesinambungan; (b) untuk membangkit
dan mengembangkan minta yang telah dimiliki pengguna yaitu dengan mempertinggi kreativitas dan
kegiatan intelektual; (c) mempertinggi sikap sosial dan menciptakan masyarakat yang demokratis; (d)
memcepat penguasaan dalam bidang pengetahuan dan teknologi baru.

Kemudian adalah fungsi kebudayaan, dimana perpustakaan menyediakan berbagai informasi
yang meliputi bahan tercetak, terekam maupun koleksi lainnya yang dapat yang dimanfaatkan oleh
pengguna untuk : (a) meningkatkan mutu kehidupan dengan memanfaatkan berbagai informasi sebagai
rekaman budaya bangsa untuk meningkatkan taraf hidup dan mutu kehidupan manusia baik secara
individu maupun secara kelompok; (b) membangkit minat terhadap kesenian dan keindahan, yang
merupakan salah satu kebutuhan manusia terhadap cita rasa seni; (c) mendorong tumbuhnya kreativitas
dalam berkesenian; (d) mengembangkan sikap dan sifat hubungan manusia yang positif serta
menunjang kehidupan antar budaya secara harmonis; (e) menumbuhkan budaya baca di kalangan
pengguna sebagai bekal penguasaan alih teknologi.

Perpustakaan juga memiliki fungsi rekreasi, dimana perpustakaan menyediakan berbagai
informasi yang meliputi bahan tercetak, terekam maupun koleksi lainnya untuk: (a) menciptakan
kehidupan yang seimbang antara jasmani dan rohani; (b) mengembangkan minat rekreasi pengguna
melalui berbagai bacaan dan pemnafaatan waktu senggang; (c) menunjang berbagai kegiatan kreatif
serta hiburan yang positif. Tidak ketinggalan, perpustakaan juga memiliki fungsi penelitian, sebagai
fungsi penelitian perpustakaan menyediakan berbagai informasi untuk menunjang kegiatan penelitian.
Informasi yang disajikan meliputi berbagai jenis dan bentuk informasi, sesuai dengan kebutuhan
lembaga. Terakhir adalah fungsi deposit; sebagai fungsi deposit perpustakaan berkewajiban
menyimpan dan melestarikan semua karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di wilayah
Indonesia.

Melihat hal tersebut, jelas sekali bahwa perpustakaan bukan tempat yang angker. Memang
mitos di kalangan pelajar dan mahasiswa, bahwa perpustakaan merupakan tempat yang sepi dan
angker. Perpustakaan hanya sebagai tempat untuk melakukan hal-hal serius saja. Padahal, perpustakaan
adalah sebuah lembaga yang juga memberikan hiburan dan rekreasi kepada pengunjungnya, hanya saja,
perpustakaan identik dengan institusi pendidikan. Sedangkan pendidikan harus berkaitan dengan siswa
dan mahasiswa. Padahal, pendidikan tak mengenal waktu. Bagi mereka yang sudah tak terikat dengan
dunia pendidikan, maka sudah barang tentu sering menjauhi perpustakaan.

Wednesday, December 14, 2011

SMM ISO 9001 : 2008

" Mohon Doa dan Dukungannya Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes RI Yogyakarta Sedang Melakukan Implementasi dan Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 "


ISO 9001:2008 diharapkan dapat meletakkan dasar proses di perpustakaan hingga dapat menjamin mutu operasional yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Penerapan ISO 9001: 2008 akan mempermudah pengembangan Perpustakaan dengan cara membakukan prosedur, memonitor proses, dan kreativitas serta inovasi layanan yang telah dilakukan oleh perpustakaan

Trima kasih...